PT Ultrajaya diawali dari sebuah
perusahaan susu yang kecil pada tahun 1958. Lalu pada tahun 1971, perusahaan
ini memasuki tahap pertumbuhan pesat sejalan dengan perubahannya menjadi PT
Ultrajaya Milk Industry & Trading Company.
PT Ultrajaya saat ini merupakan
perusahaan pertama dan terbesar di Indonesia yang menghasilkan produk-produk
susu, minuman dan makanan dalam kemasan aseptik yang tahan lama dengan
merek-merek terkenal seperti Ultra Milk untuk produk susu, Buavita untuk jus
buah segar dan Teh Kotak untuk minuman teh segar.
Lokasi pabriknya terletak sangat
strategis di pusat daerah pedalaman pertanian Bandung yang menyediakan
sumberdaya alam yang melimpah, segar dan berkualitas, mulai dari susu segar,
daun teh hingga buah-buahan tropis.
Kesegaran bahan baku ini dan
kualitas gizi alaminya dapat dipertahankan melalui teknologi proses UHT (Ultra
High Temperature) dan pengemasan aseptik tanpa menggunakan bahan pengawet
apapun.
Saat ini, 90 persen dari
keseluruhan hasil produksi perusahaan ini dipasarkan di seluruh Indonesia,
sementara sisanya diekspor ke negara-negara di Asia, Eropa, Timur Tengah,
Australia dan Amerika Serikat. Baik untuk pasar dalam negeri maupun ekspor,
produk-produk yang dijual adalah produk yang sejenis.
PT Ultrajaya adalah perusahaan
pertama dan terbesar di Indonesia yang menghasilkan produk-produk susu, minuman
dan makanan dalam kemasan aseptik yang tahan lama.
Struktur Organisasi
5. Sekretaris Perusahaan
membantu pimpinan perusahaan untuk menyelesaikan pekerjaannya dalam
menjalankan roda perusahaan ataupun organisasi
Struktur Organisasi
1. Rapat Umum Pemegang Saham
Mengarahkan kebijakan perusahaan
sehingga, perusahaan tetap berada pada tujuan utama perusahaan tersebut dibentuk.
2. Dewan Komisaris
menjalankan tugas pengawasan
dan pemberikan nasehat kepada Direksi untuk kepentingan Perseroan dan sesuai
dengan maksud dan tujuan Perseroan
3. Direksi
Mewakili Perseroan untuk melakukan
perbuatan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan
ketentuan UUPT and anggaran dasar.
4. Komite Audit
Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris untuk membantu
mereka dalam mengawasi Direksi dan Tim Manajemen, serta memastikan penerapan
prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
6. Internal Audit
berfungsi
untuk melakukan audit pemeriksaan seluru transaksi neraca keuangan di suatu perusahaan, biasanya dalam perbankan
Visi dan Misi
VISI
“Menjadi perusahaan industri makanan dan minuman yang terbaik dan terbesar di Indonesia, dengan senantiasa mengutamakan kepuasan konsumen, dan menjungjung tinggi kepercayaan para pemegang saham serta mitra kerja perusahaan.”
MISI
“Menjalankan usaha yang dilandasi dengan kepekaan yang tinggi untuk senantiasa berorientasi kepada pasar atau konsumen, dan kepekaan serta kepedulian untuk senantiasa memperhatikan lingkungan yang dilakukan secara optimal agar dapat memberikan nilai tambah sebagai wujud pertanggung jawaban kepada pemegang saham.”
“Menjadi perusahaan industri makanan dan minuman yang terbaik dan terbesar di Indonesia, dengan senantiasa mengutamakan kepuasan konsumen, dan menjungjung tinggi kepercayaan para pemegang saham serta mitra kerja perusahaan.”
MISI
“Menjalankan usaha yang dilandasi dengan kepekaan yang tinggi untuk senantiasa berorientasi kepada pasar atau konsumen, dan kepekaan serta kepedulian untuk senantiasa memperhatikan lingkungan yang dilakukan secara optimal agar dapat memberikan nilai tambah sebagai wujud pertanggung jawaban kepada pemegang saham.”
Standard Operating Procedure
1. Aspek Lingkungan Hidup
Perseroan bergerak dalam bidang industri makanan dan minuman. Melindungi lingkungan hidup merupakan salah satu dari tujuan jangka panjang tanggung jawab sosial Perseroan sebagai produsen makanan dan minuman. Perseroan selalu mentaati berbagai perundangan dan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, dan Perseroan selalu memenuhi kesepakatan-kesepakatan tertentu sesuai dengan perizinan yang ada. Perseroan yakin bahwa kegiatan operasi yang Perseroan lakukan telah mematuhi segala hal yang signifikan terkait peraturan-peraturan tentang lingkungan hidup.
Perseroan bergerak dalam bidang industri makanan dan minuman. Melindungi lingkungan hidup merupakan salah satu dari tujuan jangka panjang tanggung jawab sosial Perseroan sebagai produsen makanan dan minuman. Perseroan selalu mentaati berbagai perundangan dan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, dan Perseroan selalu memenuhi kesepakatan-kesepakatan tertentu sesuai dengan perizinan yang ada. Perseroan yakin bahwa kegiatan operasi yang Perseroan lakukan telah mematuhi segala hal yang signifikan terkait peraturan-peraturan tentang lingkungan hidup.
Perseroan melengkapi fasilitas produksi dengan peralatan
pengolahan limbah yang dibutuhkan dan mempekerjakan personal untuk memantau
kepatuhan terhadap standar lingkungan hidup yang ditetapkan. Kegiatan
pengelolaan limbah terutama sekali melibatkan pemantauan dan pembuangan limbah
padat dan limbah cair.
Di bidang produksi, sudah sejak didirikan Perseroan
menggunakan kemasan karton yang ramah lingkungan. Perseroan juga turut aktif
berperanserta dan bertindak sebagai sponsor dalam program Thanks To Nature, program
yang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mencintai dan turut memelihara
lingkungan hidup dengan tidak membuang sampah dimana saja, menghemat penggunaan
air dan enerji listrik, turut menanam berjuta pohon di seluruh Indonesia, dan
lain-lain.
2. Aspek Ketenagakerjaan
Undang-undang Ketenagakerjaan merupakan dasar pijakan Perseroan dalam masalah ketenagakerjaan. Perseroan selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang tersebut. Selain itu, Perseroan juga telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan panduan bagi seluruh karyawan dalam melaksanakan tugasnya.
Undang-undang Ketenagakerjaan merupakan dasar pijakan Perseroan dalam masalah ketenagakerjaan. Perseroan selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang tersebut. Selain itu, Perseroan juga telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan panduan bagi seluruh karyawan dalam melaksanakan tugasnya.
PKB ini disusun oleh sebuah tim yang merupakan gabungan
antara wakil pihak Perseroan dengan pihak Serikat Pekerja dengan tujuan utama
untuk menjelaskan dan menegaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik
yang sudah ada atau pun yang belum diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaaan.
Perseroan juga mempunyai Peraturan Perusahaan yang merupakan panduan etika
kerja bagi golongan staf & manajerial.
Peraturan Perusahaan ini bisa berbentuk Surat Keputusan
Direksi, Memo Direksi, Pengumuman Direksi, dll. Baik PKB maupun Peraturan
Perusahaan mengatur bagaimana karyawan Perseroan harus menjalankan tugasnya
sesuai dengan hukum, nilai-nilai etika, dan perundang-undangan yang berlaku,
dan melarang untuk melakukan tindakan- tindakan yang bertentangan dengan aturan
Perseroan dan hukum serta perundangan yang berlaku.
3. Aspek Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
a. Kepedulian terhadap masyarakat sekitar
Terhadap masyarakat yang berlokasi di sekitar lokasi kantor dan pabrik yang berada di Desa Cimareme dan Desa Gadobangkong, Perseroan berperan secara aktif di bidang kesehatan masyarakat antara lain dengan memberikan bantuan berupa alat-alat kesehatan yang diperlukan oleh Puskesmas dan Posyandu yang ada di desa-desa tersebut.
Perseroan juga memberikan bantuan dana untuk penyuluhan tentang kecukupan gizi dan kesehatan masyarakat bagi petugas-petugas Posyandu, yang pada gilirannya akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Sampai saat ini Perseroan masih menyediakan dan menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar Perseroan dengan membuat bak-bak penampungan air bersih lengkap dengan instalasi pemipaannya di beberapa lokasi di sekitar Perseroan. Perseroan juga membantu menyediakan air bersih untuk rumah-rumah ibadah dan sekolah-sekolah yang ada di sekitar lokasi Perseroan, dengan membuatkan saluran pemipaan khusus tanpa melalui bak penampungan. Total biaya yang telah dikeluarkan pada tahun 2014 untuk keperluan kesehatan msyarakat, bantuan air bersih, dan keperluan lingkungan adalah +/- Rp.480.000.000.-
Terhadap masyarakat yang berlokasi di sekitar lokasi kantor dan pabrik yang berada di Desa Cimareme dan Desa Gadobangkong, Perseroan berperan secara aktif di bidang kesehatan masyarakat antara lain dengan memberikan bantuan berupa alat-alat kesehatan yang diperlukan oleh Puskesmas dan Posyandu yang ada di desa-desa tersebut.
Perseroan juga memberikan bantuan dana untuk penyuluhan tentang kecukupan gizi dan kesehatan masyarakat bagi petugas-petugas Posyandu, yang pada gilirannya akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Sampai saat ini Perseroan masih menyediakan dan menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar Perseroan dengan membuat bak-bak penampungan air bersih lengkap dengan instalasi pemipaannya di beberapa lokasi di sekitar Perseroan. Perseroan juga membantu menyediakan air bersih untuk rumah-rumah ibadah dan sekolah-sekolah yang ada di sekitar lokasi Perseroan, dengan membuatkan saluran pemipaan khusus tanpa melalui bak penampungan. Total biaya yang telah dikeluarkan pada tahun 2014 untuk keperluan kesehatan msyarakat, bantuan air bersih, dan keperluan lingkungan adalah +/- Rp.480.000.000.-
b. Kepedulian di Bidang Pendidikan
Di bidang pendidikan Perseroan berperan-serta secara aktif melalui program pemberian bea siswa, program bantuan pembangunan dan/atau renovasi bangunan sekolah, atau menjadi sponsor dalam berbagai acara, seminar, dan kegiatan-kegiatan yang bertemakan pendidikan. Dalam tahun 2014 biaya yang telah dikeluarkan untuk keperluan program di bidang ini adalah Rp. 1.872.000.000.-
Di bidang pendidikan Perseroan berperan-serta secara aktif melalui program pemberian bea siswa, program bantuan pembangunan dan/atau renovasi bangunan sekolah, atau menjadi sponsor dalam berbagai acara, seminar, dan kegiatan-kegiatan yang bertemakan pendidikan. Dalam tahun 2014 biaya yang telah dikeluarkan untuk keperluan program di bidang ini adalah Rp. 1.872.000.000.-
4. Aspek Tanggung jawab Produk
Seluruh produk Perseroan telah mendapatkan persetujuan pendaftaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana diwajibkan kepada produsen yang memproduksi dan melakukan perdagangan produk makanan (dan minuman) dalam kemasan ritel. Seluruh produk Perseroan telah mempunyai sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Seluruh produk Perseroan telah mendapatkan persetujuan pendaftaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana diwajibkan kepada produsen yang memproduksi dan melakukan perdagangan produk makanan (dan minuman) dalam kemasan ritel. Seluruh produk Perseroan telah mempunyai sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
Sumber
http://www.ultrajaya.co.id/corporatehall/organization-structure/?ver=ind


